Sistem Informasi Fasilitas Layanan Kesehatan Terintegrasi SATUSEHAT Kemenkes (SIFASKES KAKP), yang dikembangkan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP), hadir sebagai solusi strategis dalam memperkuat manajemen fasilitas kesehatan (Fasyankes) di seluruh Indonesia melalui program SATUSEHAT. Sistem ini dirancang untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis data.
SIFASKES KAKP adalah lompatan besar dalam transformasi digital layanan kesehatan Indonesia, menjadikan sistem informasi kesehatan lebih terpadu, aman, dan berdaya guna. Dengan integrasi penuh dalam SATUSEHAT, sistem ini bukan hanya memudahkan administrasi Fasyankes, tetapi juga menjadi fondasi utama bagi kebijakan kesehatan yang lebih akuntabel, responsif, dan berbasis bukti.
Fitur Utama SIFASKES KAKP
Sistem ini menyediakan berbagai fitur canggih yang mendukung seluruh proses operasional fasyankes:
Tujuan Strategis Sistem
SIFASKES KAKP tidak hanya untuk internal manajemen fasyankes, tetapi juga:
Dasar Hukum dan Pelindungan Data
Sistem ini didasarkan pada regulasi yang kuat:
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
PP No. 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (SIK)
PMK No. 24 Tahun 2022 dan PMK No. 18 Tahun 2022
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP)
Kewajiban terhadap perlindungan data pribadi, hak subyek data, dan kewajaran pemrosesan data menjadi bagian penting dari arsitektur sistem.
Langkah Selanjutnya & Dukungan
Fasyankes yang ingin terintegrasi dapat:
Jadwalkan demo online melalui Zoom (30–45 menit)
Dibantu pendampingan registrasi hingga terkoneksi ke SATUSEHAT
Mendapat trial penggunaan selama 1 bulan
Menikmati dukungan pelanggan (customer support) sepanjang proses migrasi dan integrasi
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Customer Servise
Share this artikel :
Komentar