Whatsapp-Button

PELANTIKAN KOORDINATOR WILAYAH PROVINSI SULAWESI SELATAN PERIODE TAHUN 2024-2029

09 December 2024 Admin Dibaca 242

Makassar, 7 Desember 2024 - Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komite Akreditasi Komite Pratama nomor: SK/KAKP/109/XII/2024, pada hari Sabtu, tanggal 7 Desember 2024, telah dilaksanakan pelantikan pengurus Koordinator Wilayah (KORWIL) Provinsi Sulawesi Selatan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) untuk masa bakti 2024-2029.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi tugas dari fungsi Lembaga Penyelenggara Akreditasi di Indonesia, khususnya KAKP. Ketua KAKP melantik pengurus KORWIL Sulawesi Selatan guna menjaring fasilitas kesehatan untuk memperkuat mutu layanan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Tugas dan fungsi Koordinator Wilayah mencakup:

  • Mengkoordinir dan membina surveior FKTP KAKP di wilayah kerjanya.

  • Mendata dan menginventarisasi FKTP yang sudah atau belum terakreditasi/reakreditasi di wilayah kerjanya.

  • Menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat.

  • Melakukan komunikasi dan koordinasi secara kontinu dengan pengurus KAKP Pusat.

  • Menjalankan kebijakan dan program akreditasi KAKP.

  • Melakukan diseminasi, sosialisasi, dan distribusi informasi kegiatan KAKP.

  • Melaporkan kegiatan secara berkala.

Dengan adanya tugas dan fungsi KORWIL, diharapkan dapat membantu fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) baik dalam proses akreditasi maupun pasca akreditasi.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps telegram

Komentar


Tidak Ada Komentar.